Imigrasi Padangsidimpuan Resmi Beroperasi, Wali Kota Jadi Pemegang Paspor Pertama
- account_circle Adminmainstrea
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padangsidimpuan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan resmi memulai operasional pelayanan keimigrasian melalui kegiatan Soft Launching yang digelar di Kantor Imigrasi Padangsidimpuan, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini menandai dimulainya pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan, sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian, khususnya paspor.
Pelaksanaan operasional awal tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Delimunthe, bersama jajaran Pemerintah Kota, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusidi, serta sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota melakukan peninjauan gedung Kantor Imigrasi yang sebelumnya merupakan aset Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan kini telah beralih fungsi menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan. Peninjauan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota terhadap hadirnya layanan keimigrasian di wilayah tersebut.
Atas izin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Wali Kota Padangsidimpuan juga berkenan melakukan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya operasional resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan.
Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, Rizki Ramadhan, mendampingi Wali Kota meninjau berbagai fasilitas pelayanan, mulai dari ruang tunggu, ruang foto dan wawancara, hingga kesiapan sistem penerbitan dokumen keimigrasian.
Pada momen tersebut, Wali Kota juga melakukan penggantian paspor dan tercatat sebagai pemegang paspor pertama yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan.
Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi atas beroperasinya kantor imigrasi tersebut. Menurutnya, kehadiran Kantor Imigrasi akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian, memangkas jalur birokrasi, menghemat waktu dan biaya perjalanan, serta diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasional awal berjalan dengan lancar. Secara umum, sistem pelayanan dan jaringan telah siap digunakan untuk melayani masyarakat.
Meski demikian, pihaknya mengakui jumlah sumber daya manusia di Kantor Imigrasi Padangsidimpuan masih terbatas. Namun demikian, hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal kepada masyarakat di wilayah kerja Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
- Penulis: Adminmainstrea

Saat ini belum ada komentar