Breaking News
light_mode
Trending
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

  • account_circle Adminmainstrea
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI – Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 resmi menetapkan Hidayat Abdurrahman, SE sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Kepulauan Meranti masa bakti 2026-2030 secara aklamasi.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Musorkablub yang dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, SM, MM, di Grand Meranti, Selatpanjang, Minggu (14/6/2026) malam.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muzamil Baharuddin menyampaikan ucapan selamat kepada Hidayat Abdurrahman atas amanah yang kembali diberikan oleh insan olahraga Kepulauan Meranti.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk membawa olahraga Meranti semakin maju dan berprestasi.

“Selamat kepada Ketua KONI yang telah terpilih. Amanah ini tentu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk membangun olahraga Meranti yang lebih baik, lebih berprestasi dan semakin solid,” ujar Muzamil.

Ia menegaskan bahwa organisasi olahraga harus menjadi wadah pengabdian yang dilandasi semangat membangun, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kalau ingin organisasi ini besar, maka pengurus harus bertekad menghidupkan organisasi, bukan mencari hidup di organisasi. Dengan semangat itu, saya yakin KONI Meranti akan semakin kuat,” katanya.

Muzamil juga mengajak seluruh cabang olahraga untuk bersatu dan mendukung kepengurusan yang baru demi menghadapi berbagai agenda pembinaan atlet, termasuk persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau Tahun 2027.

Menurutnya, peningkatan prestasi olahraga hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang baik antara KONI, cabang olahraga, pemerintah daerah, dunia usaha serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kita harus meninggalkan perbedaan dan fokus pada tujuan bersama, yaitu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Sementara itu, Hidayat Abdurrahman menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kembali memimpin KONI Kepulauan Meranti.

Ia menegaskan bahwa fokus utama kepengurusan yang akan dibentuk adalah memperkuat pembinaan atlet serta meningkatkan capaian prestasi olahraga daerah.

Menghadapi Porprov Riau 2027, Hidayat menargetkan peningkatan peringkat Kepulauan Meranti dibandingkan capaian pada Porprov sebelumnya.

“Target kita adalah meningkatkan prestasi olahraga Meranti. Atlet-atlet potensial harus mulai dipersiapkan dari sekarang agar mampu bersaing dan meraih hasil terbaik pada Porprov 2027,” ujarnya.

Hidayat Abdurrahman menjadi satu-satunya calon yang lolos dalam proses penjaringan dan penyaringan yang dilakukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kepulauan Meranti. Dukungan penuh dari cabang olahraga yang memiliki hak suara mengantarkannya kembali memimpin KONI Meranti untuk empat tahun ke depan.

Musorkablub turut dihadiri Wakil Ketua Umum I KONI Riau Dr. Khairul Fahmi, MT, Wakil Bidang Sarana dan Prasarana KONI Riau Faisal, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kepulauan Meranti Saiful Bakhri, ST, serta para ketua dan perwakilan cabang olahraga se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dengan terpilihnya Hidayat Abdurrahman sebagai Ketua KONI Kepulauan Meranti periode 2026-2030, diharapkan pembinaan olahraga daerah semakin terarah dan mampu mendorong lahirnya prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Kepulauan Meranti.

  • Penulis: Adminmainstrea

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas Siswa Raudhatul Athfal, Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

    Lepas Siswa Raudhatul Athfal, Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Adminmainstrea
    • 0Komentar

    MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini. Hal itu disampaikan saat kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi Raudhatul Athfal (RA) se-Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Camat Rangsang Barat, Rabu (17/6/2026). Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar […]

  • BPS Inhu Canangkan Sensus Ekonomi 2026 Menuju Indragiri Hulu Maju

    BPS Inhu Canangkan Sensus Ekonomi 2026 Menuju Indragiri Hulu Maju

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Adminmainstrea
    • 0Komentar

    Rengat – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan tema “Sensus Ekonomi 2026 Menuju Indragiri Hulu Maju” di Taman Junjung Buih, Rengat, pada Senin (15/06/2026). Kegiatan pencanangan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal, M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri […]

  • Tiba di Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Disambut dengan Tradisi Melayu

    Tiba di Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Disambut dengan Tradisi Melayu

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Adminmainstrea
    • 0Komentar

    SELATPANJANG – Kehadiran Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Widya Gede Adi, disambut hangat oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (17/7/2026) sore. Prosesi penyambutan yang dimulai sekitar […]

  • Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

    Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Adminmainstrea
    • 0Komentar

    SELATPANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus mendengarkan pendapat kepala daerah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti […]

  • Kepala SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Ajak Siswa Isi Masa Libur dengan Kegiatan Positif

    Kepala SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Ajak Siswa Isi Masa Libur dengan Kegiatan Positif

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Adminmainstrea
    • 0Komentar

    Meranti — Kegiatan belajar mengajar di seluruh SMA Negeri dan Swasta di Kabupaten Kepulauan Meranti resmi memasuki masa libur sekolah setelah berakhirnya tahun ajaran semester genap. Informasi ini disampaikan melalui pengumuman MKKS SMA Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Pelajaran 2026/2027, yang menyebutkan bahwa libur kenaikan kelas akan berlangsung mulai 22 Juni hingga 3 Juli 2026. Selain […]

  • Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Tiongkok, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal

    Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Tiongkok, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Adminmainstrea
    • 0Komentar

      SELATPANJANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melaksanakan pendeportasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok berinisial H.Y karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan […]

expand_less